Connect with us

Regional

3 Pelaku Kasus Perampokan Spesialis Kantor Pemerintahan di Subang Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Tiga orang pelaku spesialis perampokan di kantor pemerintahan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Para pelaku tersebut juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Mereka adalah HR (43), TL (43) dan BH (38), berbagi peran setiap merampok aset di kantor-kantor pemerintahan.

Para pelaku melakukan perampokan mayoritas dilakukan dini hari. Para pelaku mencongkel jendela, memecahkan kaca pintu, dan merusak gembok untuk masuk ke kantor dan menggasak semua barang berharga.

“Dari keterangan para tersangka, ketiganya mengaku telah beraksi di delapan TKP berbeda, yakni Kantor KUA Kecamatan Tambakdahan, SMPN 1 Binong, Kantor Desa Tambakdahan, Kantor KUA Cijambe, Kantor Desa Cijambe, Kantor KUA Kecamatan Sukasari, Kantor Korwilcambidik Cibogo, dan Kantor Kecamatan Dawuan,” ujar Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Kamis (10/6/2021).

Polisi mengamankan ketiga tersangka ditempat berbeda dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic berwarna hitam, dua linggis, dua obeng, satutang, satu printer, satu kain gorden, empat mouse, tiga tas laptop, tiga VGA komputer, lima monitor, satu TV LED, satu gembok.

“Pelaku HR diamankan di daerah Kecamatan Binong Kabupaten Subang, sedangkan TL dan BH diamankan di wilayah Sukra Kabupaten Indramayu dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolres.

Mereka dijerat pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau agar setiap kantor dan tempat fasilitas umum lain bisa diamankan dengan ronda malam swadaya masyarakat. dan memaksimalkan penguncian pintu dan jendela.

“Masyarakat juga jangan ragu untuk melapor bila mengetahui tindakan mencurigakan di daerah masing-masing, jika diketahui ada kehilangan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement