Regional
250 Warga dari Dua Desa di Rengasdengklok Ikut Vaksinasi Massal
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Puri Medika Rengasdengklok menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat sekitarnya, Kamis (13/8/2021).
Vaksinasi massal ini melayani 250 warga dari dua desa di Kecamatan Rengasdengklok, yaitu dari Desa Dukuhkarya dan Desa Amansari.
Sebanyak 20 tenaga medis dikerahkan dari UPTD Puskesmas Rengasdengklok dibantu dari BKKBN Kecamatan Rengasdengklok dan aparat Kecamatan setempat.
Vaksinasi massal dilaksanakan oleh nakes dari Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok, BKKBN Kecamatan Rengasdengklok.
“Kegiatan vaksinasi ini diikuti penerima bantuan program BPNT dan PKH dari Desa Dukuhkarya dan Desa Amansari, berikut sejumlah warga lingkungan sekitar klinik kami. Total hari ini ditarget sebanyak 250 warga, tetapi tergantung stock dan persediaan. Rencananya sampai besok,” ujar Dr Misbah, pelaksana vaksinasi massal.
Tenaga medis dari UPTD Puskesmas Rengasdengklok, Danuarsih mengatakan mengapresiasi pada Klinik Puri Medika Rengasdengklok telah membantu fasilitas berikut tenaga kerja untuk membantu pelayanan pada masyarakat luas.
Dia berharap kegiatan pelayanan vaksinasi berjalan sesuai rencana dan target yang disusun oleh pemilik Klinik Puri Medika.
“Saya ucapkan rasa syukur dan apresiasi pada pemilik klinik Puri Medika,” jelasnya. (sgt)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







