Regional
231 Perumahan Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Karawang Akan Lakukan Sidak
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), dari total 420 perumahan terdapat 231 perumahan di Kabupaten Karawang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, jika ada kurang lebih sekitar 60 persen perumahan di Kabupaten Karawang belum diserahterimakan fasos dan fasum-nya kepada Pemkab Karawang.
“Persoalan itu memang sudah lama terjadi, tapi kok belum selesai-selesai, banyak fasos fasum perumahan yang belum diserahkan kepada Pemkab Karawang,” ujar Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi, Senin (18/03/24).
Derus menambahkan, belakangan terungkap alasan banyak pengembang belum menyerahkan fasos fasum karena perlu adanya proses perubahan site plan dan terkendala pelayanan proses perubahan atas hak tanah oleh ATR/BPN Karawang yang lambat.
“Hal itupun harusnya bukan menjadi sebuah alasan, jika memang harus ada yang direvisi secepatnya harus segera diselesaikan penyerahan fasos fasum kan sudah kewajiban pengembang, dan ada aturannya, kenapa kok terkesan enggan menyerahkan,” ungkapnya.
Masih Derus menambahkan, dampak dari fasos fasum belum diserahkan akan menghambat akses program pembangunan tidak bisa masuk ke wilayah tersebut, dan tidak bisa dinikmati masyarakat.
“Pada saat berkesempatan dialog dengan masyarakat perumahan, dampaknya adalah aspirasi tidak dapat terealisasi. Aspirasi tidak bisa direalisasi akibat fasos fasum yang belum diserahkan kepada Pemkab, dan itu menghambat program pembangunan,” jelasnya.
Sambung masih Derus menambahkan, pihaknya mendesak kepada para pengembang perumahan agar segera menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang.
“Nanti saya akan lakukan kunjungan kepada DPRKP, kendati mitra kerja DPRKP adalah Komisi III dan saya ada di Komisi II, tetapi saya berbicara atas nama anggota Fraksi Pangkal Perjuangan dan akan melakukan komunikasi dengan Komisi III, bila perlu nanti kami akan ajak DPRKP melakukan sidak kelapangan,” tandasnya.
Terkait ini, Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten karawang, Anyang Saehudin, menjelaskan, persoalan yang menjadi kendala banyaknya pengembang belum serahkan fasos fasum dikarenakan banyak pengembang mengeluh lantaran harus merevisi site plan sebelum penyerahan fasos fasum.
“Selain itu lambatnya proses pelayanan perubahan hak atas tanah oleh ATR/BPN Karawang, sehingga menjadi kendala penyerahan fasos fasum terhambat,” pungkasnya. (cho)


You may like

Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman

SUKSES KAWAL KUNKER PRESIDEN PRABOWO DI KM 57, KAPOLRES KARAWANG APRESIASI SINERGITAS TNI-POLRI

Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2

HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Edukasi Siswa SD Lewat ‘Edu Trip’ di LASKAR Farm

Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar
Pos-pos Terbaru
- Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman
- SUKSES KAWAL KUNKER PRESIDEN PRABOWO DI KM 57, KAPOLRES KARAWANG APRESIASI SINERGITAS TNI-POLRI
- Tetap Solid Selama 31 Tahun, Blunt_id Kenalkan Single “Manusia Spek Bidadari”
- Unsika perkuat sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung kegiatan Tridharma perguruan tinggi dengan membangun gedung Dome di kampus 2
- HUT ke-51, Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek 3 Dalang Asli Cikampek






