Connect with us

Regional

2 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor

Published

on

INFOKA.ID – Dua orang pendulang emas ilegal asal Kampung Cibuluh, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia usai tebing di pinggir sungai longsor dan menimbun mereka.

Korban diketahui bernama bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25). Dua pemuda ini tewas setelah tebing yang berada di lokasi penambangan longsor yang kemudian menimbun keduanya.

Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 05.20 WIB, Rabu (7/6/2023) kemarin. Ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki tewasnya dua pendulang emas tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait tewasnya dua pendulang emas yang berada di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong tersebut pada Rabu,” kata Slamet, Kamis (8/6/2023).

Berdasarkan nformasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.20 WIB di mana saat itu kedua korban bersama lima rekannya melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai yang berada di kawasan Perkebunan Tugu Cimenteng.

Ketika mendulang emas, tiba-tiba tebing yang berada di atas mereka longsor. Lima pendulang rekan korban yang melihat kejadian itu berhasil menyelamatkan diri sementara Nagip dan Asep tertimbun karena lokasinya cukup dengan tebing yang longsor itu.

Melihat dua pemuda itu tertimbun longsor, lima rekan korban kemudian mencoba memberikan bantuan dengan alat seadanya dan meminta bantuan dari warga sekitar. Kedua korban pun akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumahnya masing-masing.

Polisi yang menerima adanya dua pendulang emas ilegal yang tewas tertimbun longsor menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari warga.

“Korban tertimbun longsor pada saat aktivitas pendulangan emas ilegal, terdapat tujuh korban yang tertimbun yang mana diantara korban yg tertimbun tersebut terdapat 2 orang yang dinyatakan meninggal dunia,” kata Endang.

Menurut Endang, kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas serupa.

“Kami mengimbau kepada warga agar tidak ada lagi kegiatan penambangan emas secara ilegal, karena dapat berpotensi terjadinya kerusakan pada tanah berupa longsor yang menimbulkan korban jiwa,” jelasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement