Regional
2 Pelaku Perdagangan Orang di Subang Ditangkap Polisi, Modus Imingi Korban dengan Gaji Tinggi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Subang menangkap 2 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi.
Kedua pelaku yakni TC (43), warga Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang dan AQ (50), warga Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
“Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana perdagangan orang yang melaksanakan penempatan pekerja tersebut di antaranya dengan cara tersangka menjanjikan para pekerja dengan gaji yang cukup besar di Arab Saudi,” Kapolres Subang AKBP Sumarni, Sabtu (10/6/2023).
Sumarni mengatakan, korban dalam kasus ini berinisial HR (44), warga Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Korban dijanjikan akan mendapat gaji sebesar Rp 6.000.000 per bulan di Arab Saudi. Namun, selama 6 bulan korban terkatung-katung di Arab Saudi tanpa dipekerjakan.
“Tersangka menjanjikan pemberangkatan cepat, pekerjaan yang pasti dengan gaji Rp 6.000.000 perbulan dan sebelum berangkat diberikan uang fee(bonus) Rp 10.000.000. Tetapi korban sampai di Arab Saudi selama enam bulan tidak digaji,” katanya.
Selain mengamankan 2 tersangka, Satreskrim Polres Subang juga mengamankan barang bukti satu buah paspor atas nama korban, kemudian satu lembar tiket pesawat pulang ke Indonesia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman maximal 10 tahun penjara
“Kedua pelaku perdagangan orang ini terancam Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Orang perseorangan melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan didenda paling banyak Rp 15 miliar,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







