Connect with us

Regional

1.148 Koperasi di Karawang Dinyatakan Tidak Aktif

Published

on

INFOKA.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang mencatat ada 1.148 koperasi di wilayahnya tidak aktif.

Berdasarkan data Dinkop UMKM Karawang, setidaknya terdapat 1.745 koperasi binaan Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun dari data tersebut, yang dinyatakan aktif hanya 597 koperasi. Sedangkan sisanya sebanyak 1.148 koperasi, kini mati suri alias tidak aktif.

Sub Koordinator Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi Dinkop UKM Karawang, Yeni Maryani mengungkapkan kendala koperasi tidak aktif beroperasi ini umumnya karena kesulitan modal. Selain itu ada juga yang ditinggal pengurus.

“Rata-rata koperasi tidak aktif ini dari koperasi serba usaha (KSU) di wilayah perkotaan,” kata Yeni, Selasa (16/8/2023).

Menurutnya, setiap koperasi yang telah dibentuk berkewajiban melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai tanda bahwa koperasi tersebut masih aktif.

Namun jika sampai tiga tahun berturut-turut tak melaporkan RAT, maka koperasi tersebut memenuhi syarat untuk dibubarkan sesuai Permenkop 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Koperasi masih aktif dan rutin melaksanakan RAT setiap tahun hanya 597 koperasi saja,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk menertibkan seribu lebih koperasi tidak aktif. Pada tahun ini, tim verifikasi tersebut akan menyasar sebanyak 206 koperasi tidak aktif untuk divalidasi ulang sebelum betul-betul dibubarkan.

“Kita verifikasi lapangan secara bertahap dulu apakah koperasi ini layak dibubarkan atau tidak. Jika ternyata kepengurusan ataupun kantornya masih ada, maka kita dorong untuk tetap hidup, kita bantu tertibkan lagi administrasinya,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement