Connect with us

Regional

Wujud Kepedulian, Kapolres Batu Bara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia Penyandang Disabilitas

Published

on

BATU BARA – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi sosial. Paling baru, Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung menyerahkan bantuan kursi roda dan santunan kepada seorang lansia penyandang disabilitas fisik (tuna daksa).

Aksi kemanusiaan ini menyasar kediaman Bapak Parmin Sinambela (76), warga Jalan Perintis Kemerdekaan No. 161, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam kunjungannya, AKBP Dony Satria Wicaksono didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Batu Bara. Di antaranya Kasat Binmas AKP L. Sirait, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas IPDA U. P. Tambunan, S.H., serta Banir Binmpolmas Brigadir Ridho Siagian.

Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan aksesibilitas penunjang aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap bantuan santunan dan kursi roda ini dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya, serta mampu meringankan beban sekaligus membantu mobilitas Bapak Parmin dalam beraktivitas,” ujar AKBP Dony Satria.

Menerima kunjungan hangat dan bantuan dari orang nomor satu di Polres Batu Bara tersebut, Parmin Sinambela tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Lansia tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Batu Bara dan seluruh jajaran personel Polres Batu Bara atas bantuan yang sangat berarti ini,” ungkap Parmin.

Kegiatan yang berlangsung kondusif dan penuh khidmat ini menjadi salah satu program pendekatan humanis Polres Batu Bara dalam menjaga kedekatan serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.(red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement