Connect with us

Regional

Warga Keracunan Gas Klorin, Wabup Karawang Ancam Bekukan Izin PT Pindo Deli 2

Published

on

INFOKA.ID – Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan akan membekukan izin PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 bila perusahaan tersebut terbukti lalai dalam insiden kebocoran gas yang menyebabkan 42 warga keracunan. Pasalnya, kasus keracunan seperti ini sudah berkali-kali terjadi.

“Setelah kami mitigasi, ternyata kebocorannya itu di tempat yang sama. Saya sudah sampaikan terhadap manajemen PT Pindo Deli 2 untuk betul-betul dijaga safety-nya,” kata Aep kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Menurut Aep, dirinya sudah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang untuk mengkaji izin perusahaan tersebut. Sebab ini bukan kali pertama terjadi kebocoran gas.

Padahal, kata Aep, Pindodeli pernah berjanji akan membuat sistem berupa vacum yang bisa menyedot gas bila terjadi kebocoran.

“Saya perintahkan agar DLH mengecek ada atau tidaknya sistem tersebut. Kalau memang tidak ada saya minta produksi dihentikan dan kaji izinnya,” ujarnya.

Menurut Aep, Pemkab Karawang masih menunggu hasil kajian dari pihak DLH. Bila terbukti tidak ada sistem yang layak, Pemda Karawang tidak akan segan memberikan sanksi.

“Yang pasti kami akan menindak tegas jika terbukti lalai,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel keracunan gas klorin dari pembakaran coustic soda PT Pindodeli 2. Korban keracunan dilarikan ke rumah sakit Rosela untuk perawatan. Namun korban dibolehkan pulang setelah dirawat beberapa jam. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement