Connect with us

Regional

Viral, Pengungsi Gempa Cianjur Diduga Ditagih Uang Sewa Lahan Rp 1,5 Juta oleh Pemilik

Published

on

INFOKA.ID – Puluhan pengungsi korban gempa Cianjur diduga diminta uang sewa lahan milik salah seorang warga di Kampung Hargem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, sebesar Rp 1,5 juta viral di media sosial.

Puluhan pengungsi korban bencana gempa bumi di Kampung Hargem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Cianjur diduga harus membayar uang sewa Rp 1,5 juta agar bisa mengungsi di atas lahan pertanian salah seorang pemilik tanah di wilayah tersebut.

Bupati Cianjur Herman Suherman yang mengetahui itu dibuat geram. Pihaknya mengecam jika memang sampai benar-benar terjadi adanya pungutan terhadap korban bencana gempa bumi Cianjur.

“Saya belum mengetahui informasi itu. Kalau memang sampai ada, keterlaluan. Akan saya panggil dulu,” kata dia.

Herman pun mengaku bingung dengan alasan pemilik lahan menerapkan biaya sewa lahan pengungsian. Dia menilai hal ini keterlaluan jika memang benar diterapkan.

Herman menegaskan jika benar pengungsi harus membayar sewa, pemilik tanah tersebut dinilai sudah keterlaluan.

“Keterlaluan kalau harus bayar sewa. Kan semua sedang berduka karena gempa,” sesalnya.

Bahkan, kecaman tersebut juga dilontarkan anggota DPR Dapil Cianjur-Kota Bogor, Eddy Soeparno. Menurutnya, pungutan uang sewa tersebut sangat tidak pantas lantaran kondisi bencana saat ini para pengungsi dalam situasi sulit.

“Ketika orang lain berlomba-lomba menyalurkan bantuan, ada yang justru meminta uang sewa pada pengungsi yang kesusahan. Menurut saya tidak pantas dan tidak punya rasa empati,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar kebijakan untuk relokasi pengungsi segera dilakukan ke tempat-tempat yang lebih layak seperti bangunan semi permanen.

“Sejak seminggu setelah gempa saya sudah sampaikan pentingnya kebijakan relokasi pengungsi. Mereka tidak bisa terus-terusan tinggal di tenda darurat. Harus ada tempat yang lebih layak sebelum nanti mereka kembali ke rumah,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan pengungsi korban gempa di Kampung Hargem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Cianjur diharuskan membayar uang sewa Rp 1,5 juta agar bisa mengungsi di atas lahan pertanian salah seorang pemilik tanah di wilayah tersebut.

Awalnya, para pengungsi membangun tenda masing-masing dan berkumpul di atas kebun wortel.

Saat itu juga para pengungsi meminta izin kepada pemilik lahan. Tak sangka, pemilik lahan malah meminta para pengungsi membayar sewa. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement