Connect with us

Regional

Ujug-ujug Pemkab Karawang Buka Penjaringan Direksi, Askun Sebut LKM BUMD Busuk

Published

on

KARAWANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang terus menjadi sorotan, lantaran selama lima tahun terakhir sudah menguras APBD Karawang sebesar Rp 12,5 Miliar. Sementara penggunaanya tak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan tak ada RUPS. Dan kini, ujug-ujug Pemkab Karawang membuka penjaringan direksi baru.

Pengamat Pemerintahan pun tak ragu memberi cap LKM sebagai BUMD busuk. Selama satu pekan terakhir, sorotan publik kepada PT LKM kembali ramai. Hampir semua pemerhati dan praktisi memberikan penilaian yang miring kepada PT LKM. Sementara disaat yang sama, Pemkab Karawang justeru terkesan “anteng-anteng” saja.

Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Karawang, Sari Nurmasih meminta waktu melakukan wawancara terkait LKM tak pernah digubris. Disisi lain, Sekda Karawang, Acep Jamhuri pun saat hendak diwawancara, tak mau berkomentar dan meminta langsung bertanya ke Kabag Ekonomi.

“LKM itu bukan lagi buruk tapi busuk. Lebih parah dari buruk. Kalau busuk udah gak ada yang bisa dimakan,” ucap Praktisi Hukum yang getol mengritisi kebijakan Pemkab Karawang, Asep Agustian atau yg akrab disapa Askun (Asep Kuncir), Selasa (6/7/2021).

Askun tak asal ucap. Ia mencap LKM sebagi BUMD busuk lantaran sudah miliaran uang negara dikucur ke PT LKM namun tak pernah ada pertanggungjawaban penggunaanya. Kerugian yang selama ini dialami pun tak pernah dijelaskan apakah karena kerugian bisnis, atau ada faktor lain. Dan karena ketidakjelasan itu menurutnya adalah hal yang wajar jika masyarakat pada akhirnya mencurigai ada ketidakberesan dalam tubuh PT LKM.

“Pertanyaannya itu duit dibawa ke mana. Itu duit siapa yang mau tanggung jawab. Kalau sudah begini, siapa yang mau dipenjara,” katanya.

Askun pun mengkritisi langkah Pemkab Karawang yang ujug-ujug membuka penjaringan Direksi baru PT LKM. Askun menilai, Pemkab Karawang sama sekali tidak memberikan contoh yang baik kepada publik.

“Tolonglan berikan contoh-contoh yang baik. Semua mekanisme secara administrasi harus ditempuh. Pertanggungjawaban yang kemarin gimana? Terus yang baru suruh tanggung jawab?,” kata dia.

Untuk diketahui, penyertaan modal Pemkab Karawang total sebesar Rp 12,6 Miliar kepada PT LKM hanya menghasilkan kredit macet hingga NPL mencapai diatas 5 persen. Pemkab Karawang diminta melakukan audit independen karena kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,2 Miliar. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement