Regional
Tindaklanjuti Surat Edaran Tentang Tunda Cuti Akhir Tahun, BKPSDM Karawang Lakukan Sidak
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Daerah Karawang Nomor 800/7712/BKPSDM. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai negeri sipil (PNS) pengelola keuangan yang cuti di akhir tahun 2022.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang Gerry Sigit Samrodi mengatakan, dalam surat edaran tersebut disebutkan para kepala perangkat daerah yang diberi tugas sebagai pengguna anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Juga pegawai yang bertugas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran (BP), bendahara pengeluaran pembantu (BPP), atau pegawai lain terkait pengelola keuangan agar menunda cuti tahunan selama Desember 2022.
Namun demikian, meskipun ada edaran untuk tunda cuti pada akhir tahun 2022, hal itu tidak menghapus hak cuti tahunan dan bisa digunakan pada tahun berikutnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
“Dari lima dinas alhamdulillah tidak satupun kami temukan yang melaksanakan cuti. Yang bolos juga tidak ada. Kalau sakit ada di Disparbud, tapi disertai dengan keterangan sakit dari dokter,” kata Gerry, Senin (26/12/2022) kemarin.
Gerry menyebut ASN yang kedapatan cuti atau bolos dapat dikenakan sanksi sedang. Mulai dari teguran 1, teguran 2, dan teguran 3, hingga penundaan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Itu sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Gerry.
Hingga libur Nataru berakhir, Gerry mnegimbau ASN tak megambil cuti atau bepergian ke luar kota. Apalagi pandemi Covid-19 masih ada.
“ASN (pengelola keuangan) tidak diperkenankan cuti untuk memastikan serapan anggaran ini terlaksana dan tidak ada pelayanan yang terganggu,” ujar Gerry. (adv)


You may like

Pastikan Keselamatan Buruh, Polres Karawang Lakukan Ramp Check Armada Bus

Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Karawang Gencarkan Kampanye Bayar PBB Tepat Waktu

Pupuk Cair dari Limbah Rajungan, Inovasi PHE ONWJ untuk Masyarakat Pesisir

Berbulan-bulan Dibiarkan Menumpuk, Hamparan Eceng Gondok di Jembatan Bodeman Karawang Dikeluhkan Warga

Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
Pos-pos Terbaru
- Pastikan Keselamatan Buruh, Polres Karawang Lakukan Ramp Check Armada Bus
- Upaya Tingkatkan PAD, Bapenda Karawang Gencarkan Kampanye Bayar PBB Tepat Waktu
- Sharp Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Aksi Nyata di Hari Bumi 2026
- Pupuk Cair dari Limbah Rajungan, Inovasi PHE ONWJ untuk Masyarakat Pesisir
- Berbulan-bulan Dibiarkan Menumpuk, Hamparan Eceng Gondok di Jembatan Bodeman Karawang Dikeluhkan Warga






