Connect with us

Regional

Tim Asesor BAN-SM Jabar Lakukan Visitasi Akreditasi SMP Islam Al-Firdaus

Published

on

KARAWANG – Tim asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM) Provinsi Jawa Barat lakukan visitasi akreditasi SMP Islam Al-Firdaus merupakan binaan Yayasan Assolahiyah Kabupaten Karawang, Kamis (13/4/2023).

BAN SM mengutus dua timnya, Kasid dan Abdul Latif yang nantinya akan menilai kelengkapan dokumen dan proses pembelajaran dan akan menjadi pertimbangan nilai akreditasi selama 5 tahun.

Kedatangan tim asesor disambut langsung oleh Ketua Komite Sekolah Amin Lubis, Kepala Sekolah SMP Islam Al-Firdaus, Triatna dan jajarannya.

Triatna mengatakan, sejatinya tujuan akreditasi adalah memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.

Dijelaskannya, bahwa dengan visitasi akreditasi yang dilakukan visitasi fisik oleh tim asesor BAN-SM ini diharapkan dapat memberikan warna baru bagi SMP Islam Al-Firdaus Kabupaten Karawang dalam pembinaan, pengembangan dan peningkatan SMP Islam Al-Firdaus kedepan.

“Saya berharap ini dapat mengukur keberhasilan, baik secara akademik maupun non akademik lembaga ini sehingga output atau lulusan SMP Islam Al-Firdaus ini dapat diterima di sekolah seluruh Indonesia, dan juga masyarakat pada umumnya mengetahui tentang kualitas mutu pendidikan di SMP Islam Al-Firdaus,” katanya.

“Bagi kami dengan adanya visitasi akreditasi ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Tantangannya tentu untuk semua jajaran PTK SMP Islam Al-Firdaus, tapi peluangnya itu karena ini kesempatan kita yang memberikan SMP Islam Al-Firdaus untuk memperbaiki mutu menjadi lebih baik lagi,” tambah Ketua Komite Sekolah, Amin Lubis.

Sementara itu, perwakilan tim asesor Kasid menjelaskan, akreditasi merupakan mandat konstitusi untuk memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan secara berkualitas.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, akreditasi merupakan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

“Pelaksanaan akreditasi bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, yang bermuara pada kepastian akan mutu satuan pendidikan,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement