Regional
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap, 13,6 Gram Sabu dan 9,4 Gram Ganja Diamankan SatNarkoba Polres Karawang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang pemuda asal Dusun Krajan B Rt. 010 / 004 Desa Kertasari Keamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, diamankan Satres Narkoba Polres Karawang pada Rabu (23/6/2021).
Tersangka yang diketahui bernama Darwin (21) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4,97 gram yang di simpan dibawah kasur rumah tersangka.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Aji Setiaji mengatakan, penangkapan tersangka Darwin berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di TKP.
Dari informasi tersebut, lanjut Aji, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan benar, saat di tkp, anggota langsung melakukan penggrebegan dan mengamankan tersangka.
“Kami lakukan penggledahan badan dan rumah tersangka dan kami temukan 5 bungkus plastik bening yang berisikan kristal berwarna putih seberat 4,97 gram yang disimpan dibawah kasur,” jelasnya.
Lanjut Aji, saat diintrogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Den Nur Pratama.

Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan, dalam pengembangan tersebut petugas bergerak menuju Dusun Sukajaya RT 007/002 Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.
“Hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan 2 tersangka diantaranya
Den Nur Pratama dan Rohim warga Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 8,09 gram dan ganja seberat 9,4 gram.
” Den Nur merupakan penyuplai tersangka Darwin, kami amankan juga Rohim yang berperan sebagai penyambung ke Candra, yang mana Candra merupakan penyuplai narkoba ke Den Nur,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yang berhasil diamankan dikenakan pasal Pasal 114 ( 2 ) Jo 112 ( 2 ) Jo 132 ( 1 ) Jo 111 ( 1 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (adv)

You may like

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!






