Regional
Terbukti Langgar Etik, KPU Karawang Pecat Tidak Hormat 4 Oknum Anggota PPK
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat secara resmi memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak hormat terhadap empat oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berbuat culas saat Pemilu 2024.
“Kami dengan tegas memberikan sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap 4 anggota PPK yang terbukti melanggar etik,” kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, Jumat (5/4/2024).
Keempat anggota PPK yang disanksi pemecatan tersebut yaitu H dan HM dari PPK Pakisjaya, H dari PPK Cikampek dan AM dari PPK Lemahabang.
“Keputusan (pemecatan) itu diambil setelah melalui sidang etik di Kantor KPU Karawang pada tanggal 2 April 2024 kemarin,” katanya.
Kemudian, sambung dia, keputusan itu juga berdasarkan Rapat Pleno Anggota KPU Karawang yang dituangkan dalam BA no. 120/HK.06.4-BA/3215/2024 sampai BA no. 123/HK.06.4-BA/3215/2024.
“Dinamika yang terjadi di Pakisjaya, Cikampek dan Lemahabang harap dijadikan pelajaran dan catatan penting bagi penyelenggara Pemilu karena UU nomor 7 Tahun 2017 pasal 551 hanya mengatur sanksi bagi penyelenggara, maka yang memiliki risiko hanyalah penyelenggara,” jelasnya.
Selain sanksi pemecatan, pihaknya juga memberikan peringatan tertulis terhadap MF dari PPK Cikampek, lalu Y, AR dan M dari PPK Lemahabang.
“Adapun saudara N selaku Ketua PPK Lemahabang, diberikan sanksi peringatan tertulis sekaligus pemberhentian,” ujar Mari.
Dia menambahkan, masa kerja Badan Adhoc PPK maupun PPS telah selesai pada tanggal 4 April 2024. Kepada mereka, Mari mengapresiasi atas lancarnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Karawang.
Namun adanya kasus oknum PPK yang bermain curang saat pemilu kemarin, diharapkan tidak terulang dalam Pilkada Karawang pada 27 November 2024 mendatang.
“Ke depannya diharapkan siapapun yang akan ikut bergabung sebagai Badan Adhoc agar menjaga integritas sebagai Penyelenggara dengan berpedoman kepada undang-undang dan peraturan yang mengikat penyelenggara pemilu,” tutupnya. (red)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







