Regional
Terapkan Konsep Ekonomi Sirkular, Pemprov Jabar Dorong Kelola Sampah Berbasis Digital
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebagai upaya untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sampah berbasis digital.
Guna mewujudkan komitmen tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Octopus sebagai mitra dalam pengelolaan sampah, terutama sampah botol plastik.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan ekonomi sirkular di Jawa Barat sekaligus membiasakan masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah.
“Kelola Sampah Berbasis Digital Menuju Jabar Juara” resmi diluncurkan Gubernur Jawa Barat dalam Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021) lalu.
“Melalui kegiatan memilah dan memilih sampah kita dapat penghasilan sekaligus menyelamatkan lingkungan,” ucap Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, ekonomi sirkular lebih dari sekadar pengelolaan sampah karena mencakup keseluruhan proses produksi, distribusi, dan konsumsi dari hulu hingga hilir rantai pasok sehingga akan banyak pihak yang akan terlibat dalam ekonomi sirkular.
“Hal ini yang membuat saya terharu, karena bisa menyejahterakan pelestari lingkungan sampai ada tadi yang pendapatannya mencapai Rp6 sampai Rp10 juta,” ungkapnya.
Ridwan Kamil menyatakan, adanya kolaborasi dengan Octopus, menjadi langkah awal untuk menyempurnakan pengelolaan sampah berbasis digital di Jawa Barat.
“Octopus sendiri memiliki teknologi canggih berupa aplikasi. Di mana sampah bisa kembali menjadi barang berguna secara 100% dan teknologi canggihnya sudah ada di Padalarang, Bandung Barat,” tuturnya.
“Hal ini yang membuat saya terharu, karena bisa menyejahterakan pelestari lingkungan sampai ada tadi yang pendapatannya mencapai Rp6 sampai Rp10 juta,” ungkapnya.
Ridwan Kamil menyatakan, adanya kolaborasi dengan Octopus, menjadi langkah awal untuk menyempurnakan pengelolaan sampah berbasis digital di Jawa Barat.
“Octopus sendiri memiliki teknologi canggih berupa aplikasi. Di mana sampah bisa kembali menjadi barang berguna secara 100% dan teknologi canggihnya sudah ada di Padalarang, Bandung Barat,” tuturnya.
“Kelebihan Octopus ini menyederhanakan proses. Sangat mudah masyarakat hanya tinggal download aplikasinya terus nanti seperti order online, pelestari atau pemulungnya ini yang akan datang ke rumah untuk mengambil sampahnya dan melakukan bid,” tuturnya.
Ridwan Kamil berharap pengelolaan sampah berbasis aplikasi digital ini diterapkan juga di 27 Kabupaten/Kota se-Jabar, dan dalam waktu enam bulan bisa sempurna di seluruh daerah se-Jabar sehingga 2022 menjadi tahun kebangkitan pelestari lingkungan yang luar biasa
“Saya ucapkan terima kasih. Di sini ada Hamish Daud selaku Co-Founder Octopus. Karena ini kerja kolaborasi sehingga membantu existing system yang sudah lumayan bagus gerakannya menjadi lebih sempurna,” ucapnya. (*)
Sumber: Pikiran-rakyat.com

You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







