Connect with us

Regional

Tanam Ganja di Rumah, Pria di Sumedang Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial EN (40) lantaran menanam pohon ganja di rumahnya, Sabtu (20/11/2021) malam.

Warga Dusun Sukasari RT04/01, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang ini diringkus di kediamannya.

“Pelaku diringkus di kediamannya oleh Tim Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar sekira pukul 21.00 WIB, ” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sumedang Iptu Bagus Panuntun, Minggu (21/11/2021).

Bagus mengatakan, selain mengamankan pelaku, sebanyak 11 pot berisi 11 batang pohon ganja turut diamankan. Selain itu uga, sebanyak 1 baskom daun ganja kering, dan 1 kaleng daun ganja kering turut disita Polisi.

“Tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement