Regional
Tanam Ganja di Rumah, Pria di Sumedang Ditangkap Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial EN (40) lantaran menanam pohon ganja di rumahnya, Sabtu (20/11/2021) malam.
Warga Dusun Sukasari RT04/01, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang ini diringkus di kediamannya.
“Pelaku diringkus di kediamannya oleh Tim Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar sekira pukul 21.00 WIB, ” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sumedang Iptu Bagus Panuntun, Minggu (21/11/2021).
Bagus mengatakan, selain mengamankan pelaku, sebanyak 11 pot berisi 11 batang pohon ganja turut diamankan. Selain itu uga, sebanyak 1 baskom daun ganja kering, dan 1 kaleng daun ganja kering turut disita Polisi.
“Tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar,” ujarnya. (*)


You may like

Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Wujudkan Swasembada Pangan, Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jabar Luncurkan 9 Inovasi untuk Sejahterakan Petani

Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura
- Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto
- Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan
- Sharp Class: Cara Sharp Indonesia Cetak SDM Vokasi Siap Kerja
- PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang






