Regional
Tak Ada Kelangkaan, Dinas Pertanian Jabar Klaim Stok Pupuk di Jabar Aman
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Stok pupuk di Jawa Barat di awal tahun 2021 dipastikan aman. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat.
Menurutnya tidak ada kelangkaan pupuk di awal tahun 2021, meskipun sebelumnya terjadi sedikit kendala dalam penyalurannya.
“Di awal tahun 2021 kelangkaan pupuk tidak ada. Walaupun sempat terjadi hambatan penyaluran pupuk di lapangan karena masih ada sebagian kecil kabupaten/kota yang belum terbit SK alokasinya,” kata Dadan, Minggu (24/1/2021), dikutip dari TribunJabar.id
“Namun per tanggal 21 Januari 2021, semua 27 kabupaten/kota sudah menerbitkan SK Alokasi sehingga hambatan penyaluran tersebut sudah bisa teratasi,” ucapnya.
Dadan menambahkan, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi diajukan melalui sistem e-RDKK di masing-masing kecamatan dengan verifikasi berjenjang.
Verifikasi dilakukan mulai dari Koordinator Penyuluh, Kasie Penyuluhan Kabupaten/Kota, Kabid Penyuluhan Kabupaten/Kota hingga disahkan oleh Kadis Pertanian Kabupaten/Kota.
“Dikirim terakhir 28 November 2020 melalui sistem e-RDKK ke Kementerian Pertanian. Untuk mengakomodasi petani yang belum terinput, Kementerian Pertanian membuka portal sistem e-RDKK kembali selama dua hari pada tanggal 14 dan 15 Januari 2021,” ujarnya.
Terkait pengawasan, menurut Dadan, karena jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi lebih tinggi dari alokasi yang ditetapkan, maka dalam menetapkan alokasi untuk masing-masing daerah agar mendekati kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Maka dilakukan dengan mempertimbangkan realiasi tahun 2019, alokasi 2020, dan tentunya e-RDKK 2021 masing-masing kabupaten/kota,” ucapnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu menyikapi secara tegas soal masih adanya informasi terkait kelangkaan pupuk di masa tanam tahun 2021.
Padahal stok yang disiapkan sudah sesuai dengan permintaan dan yang mejadi persoalan di bawah setelah dicek beberapa permintaan belum mendaftarkan ke dinas.
“Memang selama ini ada masukan daerah yang kurang. Padahal kami cek penyalurannya sudah 94 persen. Satu-dua laporan itu setelah kami cross check ternyata belum mendaftarkan diri ke dinas, tidak semuanya,” ucapnya.
Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Jika tidak terdaftar, tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.
“Kan, begini, kalau penerima pupuk harus terdaftar di RDKK namanya dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk RDKK itu tinggal kami sikapi. Untuk stok saat ini aman,” ujarnya.
Sebagai informasi, sesuai Permentan No 49 Tahun 2020, alokasi pupuk untuk daerah Jawa Barat tahun 2021 terdiri dari jenis Urea sebanyak 663.630 ton.
Kemudian SP-36 sebanyak 124.978 ton, ZA sebanyak 67.066 ton, NPK sebanyak 338.071 ton, Organik Granul sebanyak 125.049 ton, dan Organik Cair sebanyak 312.623 liter.
Dengan alokasi tersebut, tingkat pemenuhan pupuk bersubsidi Jabar jenis Urea sebesar 77,43 persen, SP-36 sebesar 82,65 persen, ZA sebesar 61,50 persen, NPK sebesar 30,97 persen, dan jenis Organik Granul sebesar 16,39 persen. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






