Regional
Sopir Truk Maut Kecelakaan Anggadita Ditetapkan Tersangka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Klari, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, HS (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
“Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang,” kata Kanit Lakalantas Polres Karawang, Iptu Hardian kepada awak media di Mapolres Karawang, pada Jumat (31/13/2021).
Hardian menjelaskan HS dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) Undang- undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 10-12 Juta,” terang dia.
Terkait rem blong yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, Hardian menyebut pihaknya masih mendalaminya, termasuk kelaikan kendaraan tersebut.
“Yang jelas penyebab karena kelalaian, untuk rem blong kita dalami termasuk kelaikan kendaraan kita dalami,” katanya. (adv)


You may like

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






