Regional
Siapa Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Rp1,1 Miliar, Alek Sapri Berikan Pandangan
Published
11 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polemik cut and fill di Kawasan Industri KNIC Karawang yang melibatkan Sukarya WK dengan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik.
Di Media Sosial (Medsos), beredar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.
Selain itu, muncul kabar bahwa Sukarya WK diperiksa Polda Jawa Barat terkait setoran uang senilai Rp1,1 miliar yang disetorkan melalui Bank BJB beberapa waktu lalu.
Praktisi Hukum, Alek Safri Winando, SH. MH. menilai, posisi Sukarya WK dalam kasus ini jelas bukan sebagai Pelapor.
“Dalam SP2HP yang beredar disebut Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Menurut analisa saya, Pak Sukarya bukanlah Pelapor, karena kalau Pelapor, tidak mungkin diperiksa,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025) malam.
Alek juga menegaskan, bahwa persoalan setoran uang tersebut lebih tepat masuk ranah administrasi, bukan pidana.
“Justru kenapa urusan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi persoalan Pidana, dan siapa Pelapor dalam persoalan ini,” tanya Alek.
Jika saat ini berkembang isu bahwa Sukarya WK sebagai Pelapor, maka harus dibuktikan atas laporan tersebut. Sekali lagi perlu dipertegas pastinya Sukarya WK bukan Pelapor.
Alek menambahkan, masih perlu diperjelas siapa pihak yang diduga melakukan pemerasan dan siapa yang diperas. Jika memang ada yang keberatan terkait nilai pajak, maka lakukan gugatan ke Pengadilan Perdata.
“Pelaporan atas dugaan pemerasan justeru menjadi keliru, jika Pak Sukarya WK sebagai Pelapor tidak akan mungkin proyek didatangi Penyidik,” pungkasnya. (rls/cho)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
- Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji







