Regional
Selama 2021, Pemprov Jabar Renovasi 38.290 Rumah Tak Layak Huni
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota sepanjang 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp670 miliar dengan pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.
Dia menuturkan anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.
“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” ujar Ridwan Kamil melalui siaran digital, Minggu (9/1/2022).
Alasan anggaran ini tidak dipangkas selama pandemik, karena program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.
“Kami bersimpati, selama Covid-19 ekonominya terpuruk, rumahnya juga tidak memadai, makanya tidak kita refocusing,” ungkapnya.
Hal itu merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.
“Kami mengedepankan sila kelima keadilan sosial,” ucap Ridwan Kamil.
“Jadi, kami tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tapi juga hak dasar punya rumah baik juga kita sempurnakan,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi akhir pekan ini, Ridwan Kamil kembali memberikan bantuan perbaikan rutilahu secara simbolis untuk lima daerah.
Kelima daerah itu adalah Kota Sukabumi 610 unit senilai (Rp 10,6 miliar), Kabupaten Sukabumi 2.386 unit (Rp 41 miliar), Cianjur 420 unit (Rp 7 miliar), Kabupaten Bogor 1.100 unit (Rp 19 miliar), dan Kota Bogor 1.000 unit (Rp 17 miliar). (*)

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







