Connect with us

Regional

Selama 2021, Ada 290 kasus Lakalantas di Kota Serang

Published

on

INFOKA.ID – Polres Serang Kota merilis data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukumnya selama periode 2021. Tercatat ada 128 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum ibu kota Banten.

“Korban meninggal dunia ada 128 dan kerugian materiel hingga Rp 397 juta,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (21/12/2021), seperti dilansir Detikcom.

Menurut Data, jumlah 128 orang yang meninggal itu terdiri dari 290 kasus lakalantas roda dua dan empat.

Jumlah itu juga meningkat dibandingkan tahun 2020 di mana ada 242 kecelakaan dengan korban meninggal hingga 114 orang dan kerugian mencapai Rp 373 juta.

“Artinya dari segi materi ada peningkatan dan korban meninggal dunia juga meningkat,” ujar Maruli.

Sebagai bentuk cipta kondisi mengurangi ketertiban berlalu lintas, Polres Serang Kota katanya sepanjang tahun juga melakukan penertiban knalpot tidak standar atau bising.

“Sering dan kerap kita lakukan penilangan,” kata Maruli.

Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan kecelakaan yang terjadi di Kota Serang disebabkan faktor kelalaian.

Sedangkan tujuan tilang knalpot bising untuk mengurangi pelanggaran lalin.

“Kita tilang ditempat, diganti ditempat. Ini edukasi agar tidak terjadi ketertiban umum,” ujar Yudha. (*)