Regional
Sejumlah Proyek Pengerukan di Utara Karawang Diduga Dikerjakan Sebelum Turun SPK
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sejumlah proyek normalisasi (pengerukan) di sebagian wilayah Utara Karawang diduga dikerjakan sebelum SPK turun.
Sekertaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, Samsudin KMD mensinyalir, ada sejumlah proyek normalisasi di Kabupaten Karawang yang sudah dilaksanakan atau yang sedang dikerjakan, namun kontraktor pelaksana belum mendapatkan surat perintah kerja (SPK).
“Dari pantauan serta investigasi kami temukan indikasi beberapa proyek pengerukan di lapangan baik yang melalui proses lelang maupun PL (penunjukan langsung) yang sudah berjalan ataupun yang sedang dikerjakan, tetapi tidak ada papan proyek bahkan tidak ada kontrak kerja sudah selesai dilaksanakan. Jadi, kegiatan Proyek normalisasi dilaksanakan tanpa SPK,” ungkap Samsudin, Rabu (20/12/2023).
“Padahal, Papan Proyek atau SPK itu digunakan sebagai acuan besaran pelaksanaan kegiatan proyek normalisasi yang dikerjakan tersebut. Jika memang terjadi, maka itu merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Seharusnya, masih kata dia, semua kegiatan pembangunan atau pengadaan barang dan jasa baik yang melalui proses lelang maupun PL (Penunjukan Langsung) bisa dilaksanakan setelah ada ikatan kontrak kerja serta kontraktor pelaksana telah mendapatkan SPK.
Samsudin merinci, ada kegiatan proyek normalisasi di salah satu dinas, seperti pengerukan SS Tegaljati, SS Kertalaya, SS Oman, SS agem, SS Sungaiula, SS Jayamulya, SS muara lempeng, SS Pisangsambo, SS Sabajaya, SS Tambaksumur, SS Ciwaru Srikamulyan kurang lebih hasil kegiatan proyek pengerukan nya 40 KM.
“Baik yang sedang dalam pengerjaan ataupun sudah selesai di kerjakan tapi belum ada kontrak kerja dan tidak ada SPK. Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Samsudin, menduga ada beberapa kegiatan pembangunan dilaksanakan tanpa ada SPK juga disinyalir kencederungan pemenang proyek normalisasi didominasi beberapa kontraktor saja.
“Bahkan, ada kontraktor yang memenangkan atau mendapatkan lebih dari satu paket proyek Normalisasi pengerukan. Tapi dari isu yang berkembang ada keterlibatan Instansi di pemerintah Kabupaten Karawang yang mengarahkan agar kontraktor tertentu yang memenangkan atau mendapatkan paket proyek pengerukan itu,” ungkap Sekjen Gibas Karawang tersebut.
Ia menegaskan, kontraktor wajib memasang papan keterangan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan di lokasi proyek, karena papan itu memberikan penjelasan kegiatan yang sedang dilaksanakan tersebut.
“Tidak memasang papan keterangan proyek di lokasi, itu juga termasuk pelanggaran dan saya perhatikan banyak di lokasi proyek normalisasi yang tidak terpasang papan proyek. Kami sebagai masyarakat meminta dan menegaskan agar pemerintah Kabupaten Karawang terutama kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) proaktif meninjau dan mengawasi, mulai dari proses lelang sampai pengerjaan paket proyek di lapangan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Dahlan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Umum wilayah V Kabupaten Karawang sulit ditemui. (ded)


You may like

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti






