Connect with us

Regional

Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Karawang Selama 2023

Published

on

KARAWANG – Selama 2023, Polres Karawang berhasil melakukan pengungkapan berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik.

Berbagai kasus menonjol yang jadi atensi publik diantaranya tawuran yang menyebabkan meninggal dunia, TPPO, pembunuhan pedagang asongan, Curat kereta cepat, pencabulan oleh ayah kandung, pembunuhan oleh istri sendiri dan selingkuhan, perbuatan cabul oleh guru, pemerkosaan ODGJ, penipuan tenaga kerja dan arisan online.

“Kami berhasil mengungkap 12 kasus yang menonjol yang sempat menjadi perhatian publik Kabupaten Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (29/12/2023).

Diungkapkan Kapolres, pada tahun 2023, presentase kriminalitas di wilayah hukum Polres Karawang Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1.499 perkara, dimana angka ini mengalami penurunan 130 perkara atau 3 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara.

Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 1.570 perkara, dimana angka ini mengalami penurunan 183 perkara atau 3 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.753 perkara.

Kriminalitas di tahun 2023 didominasi kasus penipuan. Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurut Wirdhanto, kasus kriminalitas alami penurunan karena meningkatnya aktivitas masyarakat, usai transisi dari masa pandemi Covid-19 ke endemi.

Polres Karawang terus berupaya merespons dan menindaklanjuti secara cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

“Kami tetap terus berupaya merespons dan menindaklanjuti secara cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Meskipun kasus kriminalitas di Kabupaten Karawang alami penurunan,” ungkapnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement