Regional
Satpol PP Segel 4 Tempat Hiburan Malam di Pangandaran
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyegel empat tempat hiburan malam kerana melanggar aturan, Jumat (6/1/2023).
Ke empat tempat hiburan malam tersebut berada di blok Pamugaran Pantai Pangandaran dan satu di kawasan objek wisata pantai Batu Hiu Parigi. Keempat tempat hiburan malam tersebut tak mengikuti aturan untuk tidak buka saat libur tahun baru.
“Kami segel pakai kayu karena empat kafe warung remang-remang itu telah merobek paksa segel yang disediakan,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan, pemakuan keempat warung remang-remang tersebut dalam rangka menindaklanjuti adanya perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Dari ke 38, ada 4 warung remang-remang yang melawan kebijakan pemerintah, dengan menyobek segel dan dua warung masih tetap beroperasi,” ungkap Dedih.
Dedih menjelaskan, pemilik lahan tempat warung remang-remang itu dibangun bukan warga Pangandaran dan berdomisili di luar kota, sementara sebagian warung milik warga Pangandaran.
“Kemarin sudah ada (kasus) dua pemilik warung remang-remang yang diselesaikan melalui persidangan dan mereka menerimanya, namun tetap saja melakukan perlawanan dengan menyobek segel yang ditempel oleh petugas di pintu warung,” papar Dedih.
Meskipun sudah diselesaikan melalui persidangan, kata Dedih, penutupan dan penertiban dengan penyegelan tetap berlaku sampai dikeluarkan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






