Connect with us

Regional

Satpol PP Garut Bongkar Gudang Penyimpanan Miras Senilai Rp 1 M

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggerebek ribuan botol minuman keras atau miras berbagai jenis dan merek di sebuah rumah di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Nilai ribuan minuman haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Penggerebekan dilakukan Satpol PP dibantu Tim Sancang Polres Garut tersebut, dilaksanakan pada Jumat (30/12/2022) malam kemarin di kawasan Tarogong Kidul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digerebek oleh Satpol PP berada di Komplek Perumahan Nusa Indah, RT 03 RW 14, Desa Jayaraga. Ribuan botol miras itu oleh pemiliknya disimpan di empat ruangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Hafid di Garut, Sabtu, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Kita amankan ribuan botol miras dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal,” katanya, Sabtu (31/12/2022).

Ia mengatakan seluruh minuman beralkohol itu langsung diangkut ke Markas Satpol PP Garut untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa minuman beralkohol itu akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Garut.

Dia menjelaskan hasil dari penggerebekan gudang minuman beralkohol merupakan yang terbesar dibandingkan dengan hasil operasi beberapa bulan sebelumnya.

“Ini salah satu distributor skala terbesar, tentu ini menjadi kado sebelum pergantian tahun baru,” kata Bambang.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan apabila di lingkungannya menemukan ada penjualan minuman beralkohol karena keberadaannya memberikan dampak buruk dan berbahaya.

“Miras itu berbahaya bagi siapapun dan ini (operasi pemberantasan miras) akan terus berlanjut,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber