Connect with us

Regional

Sat Narkoba Amankan 2 Truk Pemasok Miras Siap Edar di Wilayah Karawang

Published

on

KARAWANG – Dua mobil truk box berisikan belasan ribu botol miras diamankan Polres Karawang di Jalan Lingkar Luar (jalan baru), Kabupaten Karawang, pada Kamis (7/7/2022), pukul 21.10 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan dua mobil box mengangkut miras berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera membentuk tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya distribusi miras melalui Jalan Baru Tanjungpura. Setelah kami melakukan pengintaian ditemukan 2 unit mobil boks yang sedang mengangkut miras,” kata Aldi Subartono didamping Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin, Jumat (8/7/2022).

Menurut Aldi, Polres Karawang gencar melakukan razia miras ke sejumlah wilayah Karawang setelah peristiwa tewasnya 9 orang akibat menenggak miras sebulan kebelakang. Kemudian polisi mendapat laporan masyarakat ada kendaraan pengangkut miras.

“Laporan itu kami tindaklanjuti dan ternyata informasi itu benar, setelah.kami menangkap dua mobil boks yang sedang mengangkut miras,” kata Aldi.

Menurut Aldi, 2 mobil boks membawa minuman keras siap edar itu yaitu 1 mobil box warna kuning Nopol D 8696 EB berisi 200 karton minuman keras berbagai merk dan 1 mobil box warna putih Nopol D 8281 FB yang berisikan 310 karton minuman keras berbagai merk.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 310 karton atau ribuan botol miras,” katanya.

Ribuan botol miras hasil tangkapan itu akan segera dimusnahkan. Polisi masih memeriksa sopir yang membawa mobil tersebut. “Masih kami periksa secara intensif dan kami dalami. Nanti kami informasikan kembali hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (adv)

Video:

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement