Regional
Riskan Terjadi Monopoli, Koordinator Supliyer Disurati Sekda Karawang Soal Pengadaan Karung Sembako
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Khawatir terjadi tindakan monopoli dalam proses penyaluran paket sembako dari Kementrian Sosial RI, koordinator supliyer diminta melalui surat edaran Sekertatis daerah Kabupaten Karaawang untuk meninjau kembali proses pengadaan karung beras program sembako yang mulai digunakan para supliyer pada awal tahun 2021.
Pasalnya, pengadaan karung beras berlabel program sembako yang belakangan ini mulai beredar di kalangan supliyer secara tertulis belum ditempuh melalui rapat koordinasi bersama tim koordinasi Bantuan Pangan Sosial.
Seperti diketahui, menurut keterangan Pemerhati Kebijakan Daerah Kabupaten Karawang, Joko Susilo, ketika menghubungi Infoka.id, Sabtu (09/01), menegur pada koordinator supliyer selaku bagian dari penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk wilayah Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya agar segera menindaklanjuti surat edaran dari Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang No 460/48 Perihal Penetapan Paket Sembako di awal tahun 2021.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran Sekda Karawang yang bersifat penting, kepada koordinator supliyer penyaluran bantuan sembako dari Kementrian Sosial RI yang juga dikenal oleh publik menjabat sebagai Direktur PT.Gema Katar Karawang selaku perusahaan penyaluran bantuan paket sembako untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pakisjaya dan Batujaya agar meninjau kembali pengadaan karung beras melibatkan peranan tim koordinator Bantuan Pangan Sosial.
“Khawatir ada monopoli dalam pengadaan karung berasnya, maka perlu ditinjau ulang oleh Pak Opik sebagai koordinator para supliyer bersama.tim koordinator bantuan pangan sosial. Apalagi, harga satuan untuk karung beras berlebel program sembako dibebankan dengan harga Rp. 1500/buah. Pada dasarnya, koordinator supliyer harus bisa mengikuti arahan pemerintah agar tidak terjadi praktek monopoli, baik dalam pengadaan karung berasnya maupun dalam penyaluran bahan sembako bantuan dari Kementrian Sosial RI,” pintanya. (sgt)

You may like

Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya

Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
Pos-pos Terbaru
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia







