Regional
Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Majalengka, Dipasok dari Luar Daerah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Majalengka menyita 18 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai merek yang beredar di dua kecamatan yang ada Kabupaten Majalengka.
Penyitaan ribuan batang rokok ilegal tersebut dilakukan di sejumlah toko yang ada di Kecamatan Ligung dan Dawuan.
“Kami dari Satpol PP dan Damkar Majalengka beserta Kantor Bea Cukai Jabar dibantu dari kepolisian, kejaksaan, unsur TNI, kita bekerjasama menyelesaikan tugas operasi dengan menyita barang rokok ilegal dari dua Kecamatan, yakni Dawuan dan Ligung,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, Selasa (13/9/2022)
Ia mengatakan, penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka. Hal itu karena rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara.
Dari hasil operasi Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Tanpa Cukai itu, pihaknya mengamankan kurang lebih 18.256 batang rokok ilegal. Di mana, mayoritas rokok tersebut memiliki kriteria tanpa dilengkapi pita cukai atau polos.
“Adapun barang yang kita sita hari ini sebanyak 18.256 batang rokok ilegal tanpa cukai. Kalau dikonversi ke bungkus, sebanyak 926 bungkus dari berbagai macam merk,” ujar Rachmat.
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Adapun, sebanyak 6 merk rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.
“Belasan ribu batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 6 merk. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar,” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa ditemukannya barang rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat. Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat yang memang terlihat seperti toko.
Bahkan, dari rokok yang didapat, disita juga dari salah satu distributor yang ada di kota angin tersebut.
“Kita hanya menyisir tokok dan tadi kita mendapatkan dari 1 distributor dengan melakukan penyitaan,” jelas dia.
Rachmat menambahkan, bahwa hasil identifikasi awal, rokok ilegal tersebut dipasok dari luar daerah. Sehingga, ia menekankan akan lebih mewaspadai pergerakan perdagangan rokok ilegal tersebut.
“Untuk tingkat kerugian negara sendiri estimasi Rp 10 juta lebih,” katanya. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri






