Connect with us

Regional

Realisasi Serapan Anggaran Pemkab Karawang Tahun 2023 Capai 89,64 Persen

Published

on

INFOKA.ID – Realisasi anggaran tahun 2023 di Karawang berdasarkan data yang masuk hingga 26 Desember mencapai 89,64 persen.

Kepala Bidang Perbendaraan Badan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Karawang Inan menyampaikan Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi sebesar 99,84 persen, Dana Transfer sebesar 85,07 persen dan dana lainnya yang bersumber di Dana Hibah.

Ia mengaku untuk realisasi Dana Hibah belum ada yang terelasisasi. Data tersebut akan terus mengalami perubahan hingga 31 Desember 2023.

“Pendapatan terdiri dari PAD targetnya sudah mencapai 99,84 persen sedangkan Dana Transfer realisasinya baru mencapai 85,07 persen terus untuk Dana Hibah anggarannya 9,5 milliar belum ada realisasi. Kemungkinan di pekan ini untuk dana hibah akan cair. Anggaran Belanja sudah realisasi 78,49 persen,” ujarnya dikutip Selasa (2/1/2024).

Target Anggaran Belanja Daerah di angka 5,8 triliun, namun baru dapat terealisasi di angka 4,6 miliar atau 79,44 persen. Anggaran dana hibah telah diajukan kepada pemerintah pusat dan saat ini sedang dalam proses di pihak kementrian.

“Dana Hibah kita sudah ajukan ke pemerintah pusat, untuk dana hibah ini kita mengerjakan dulu proyeknya baru kita ajukan pembayarannya. Sekarang sudah berproses di kementrian. Kegiatan dana hibah ini untuk sanitasi dan air bersih ada di Dinas PRKP,” katanya.

Inan mengatakan, OPD di Karawang yang serapannya paling tinggi adalah BPKAD (96,93 persen), Kesbangpol (96,61 persen) dan Dishub (95,72 persen).

Sedangkan OPD dengan serapan terendah adalah Disdikpora (74,89 persen), Diskominfo (74,89 persen) dan DPKP (76,51 persen).

“Diusahakan target serapan yang 95 persen. Tapi kayaknya berat itu, paling di atas 90 persen, soalnya kita ada SILPA besar,” katanya.

Sejak November 2023, BPKAD Karawang telah mengirimkan surat edaran kepada semua instansi untuk dapat mempercepat realisasi belanja.

Ia mengaku kendala utama terletak di adanya perubahan APBD yang baru dilakukan ketika November.

“Dari awal Bulan November sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua OPD agar mempercepat merealisasikan belanja, ada kendala karena perubahan APBD ada di Bulan November sedangkan masa habis kontrak di Bulan Desember. Kita akan tutup di 31 Desember 2023,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement