Connect with us

Regional

Realisasi Produksi Padi di Karawang Capai 1,3 Juta Ton per Tahun

Published

on

KARAWANG – Pencapaian realisasi produksi padi di Karawang mencapai 1,3 juta ton gabah kering panen tiap tahunnya dari luas lahan sawah dilindungi (LSD) sebesar 95.000 hektare.

Hal itu disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Selasa (13/12/2022).

“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun. Apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras;” kata Cellica.

Surplusnya produksi padi tersebut, kata dia, karena rata-rata kebutuhan beras masyarakat Karawang kisaran 500.000 ton per tahun.

“Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia atau menjadi cadangan Bulog,” kata Cellica.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjaga sektor pertanian untuk menjaga ketahanan pangan dan akan berkomitmen untuk menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.

Bentuk komitmen tersebut ialah dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perda tersebut mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, dengan tujuan untuk menjaga produktivitas.

“Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian,” katanya.

Menurut dia, luas lahan sawah dilindungi di Karawang hingga kini masih seluas 95.000 hektare.

Dari luas lahan sawah tersebut, ternyata masih dapat menghasilkan gabah sebanyak 1,3 ton. Apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras.

Dikatakannya, jumlah itu cukup banyak dengan kebutuhan beras masyarakat Karawang yang jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun. Artinya, produksi pertanian di Karawang surplus. (*)