Connect with us

Regional

Ratusan Ojol Geruduk Kantor Pemkab Karawang, Demo Tuntut Penyesuaian Tarif

Published

on

KARAWANG – Ratusan ojek online (ojol) di Karawang menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (20/9/2022).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak berunjuk rasa menuntut penyesuaian tarif merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Ketua Aliansi Ojol Karawang Bergerak Guruh Yanuar mengatakan pengemudi ojol di Kabupaten Karawang meminta Pemkab untuk mengatur besaran tarif. Menurutnya, tarif yang ditentukan oleh aplikator dirasa memberatkan para pengemudi ojol.

Selain menuntut soal tarif, ojol juga meminta pemerintah daerah membuatkan peraturan daerah dan peraturan bupati soal ojol. Hal ini demi kesejahteraan para pengemudi ojol di Kabupaten Karawang.

“Kami menuntut dibuatkan payung hukum bagi ojol. Tujuannya agar kami mendapatkan perlindungan dan asuransi BPJS,” katanya, Selasa (20/19).

Ojol juga menuntut penghapusan potongan aplikasi, revisi peraturan bagi hasil, dan revisi peraturan kemitraan.

“Kami dari tahun 2010 sudah berjuang menunggu aturan dan legalitas dari pusat. Namun kalau pusat tidak mampu membuat peraturan yang melindungi ojol, kami minta dibuarkan aturan di daerah,” kata Guruh.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin yang menerima audiensi para demonstran mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan anggota dewan lain untuk membahas soal pengajuan Perda ini. Endang menyebutkan Perda ini akan rampung di tahun 2023.

“Kami akan membuat peraturan bagaimana caranya aplikator di pusat sana kalau mau usaha di Karawang harus mengikuti aturan Perda Kabupaten Karawang. Lewat aturan ini, kami juga ingin memberikan jaminan kesehatan bagi ojol di Karawang,” katanya. (*)