Regional
Ratusan Korban PHK Lapor ke Disnakertrans Karawang, Diduga Dipungli Rp 10 Juta per Orang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Ratusan eks karyawan perusahaan yang di PHK mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Mereka melaporkan pesangon yang mereka terima dipungli oleh oknum managemen dan karyawan. Para eks karyawan ini mengaku, mrreka rata-rata mendapat potongan uang pesangon mencapai Rp 10 juta per orang.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan perusahaan ini sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka. Mereka berpendapat oknum manajemen dan karyawan sudah melakukan pungli.
“Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera,” kata Endang, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, ratusan eks karyawan pada pabrik yang memproduksi sepatu itu sebelumnya terkena PHK. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan.
“Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp 10 juta setiap orang,” katanya.
Disnakertrans Karawang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Yang lapor 180 orang padahal korbannya bisa mencapai 1.000 orang. Kalau rata-rata dipungli Rp 10 juta, kerugian bisa mencapai Rp 10 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, angka Rp 10 miliar itu merupakan asumsi sementara berdasarkan data laporan di lapangan.
Oleh sebab itu, untuk memvalidasi berapa besar kerugian para mantan karyawan Disnakertrans Karawang memfasilitasi lewat posko pelaporan.
“Tapi angka Rp 10 miliar itu baru asumsi, makanya kita buka posko pelaporan untuk melakukan validasi data. Agar kita dapat mengetahui angka pasti dari hasil pungli tersebut,” katanya. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






