Regional
Ratu Dewa dan Prima Salam Tanda Tangani 9 Poin Fakta Integritas untuk Pilwako Palembang
Published
18 detik agoon
By
RedaksiPALEMBANG – Ratu Dewa dan Prima Salam, bakal dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2025-2030, setelah Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor 01 Fitriyanti Agustinda – Nandriani dan paslon urut 03 Yudha Pratomo– Baharudin dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang 2024.
Hasil keputusan sidang sengketa Pilkada Palembang 2024 ini bacakan hakim MK Suhartoyo Rabu (5/1/2025) pagi, dengan agenda sidang pengucapan putusan atau ketetapan.
Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota Palembang tahun 2024 ini, gugatan pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas).
Dengan putusan tersebut,pasangan calon ( paslon ) 02 Ratu Dewa – Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.
Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.
“MK menolak esepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” kata Hakim MK.
Komisioner KPU Kota Palembang, Sri Maryati membenarkan bila dalam sidang Dismissal, majelis hakim MK, menolak gugatan pasangan Yudha – Bahar dan Fitri – Nandriani
“Ya benar, ditolak. Dan Ratu Dewa – Prima Salam, bakal dilantik tanggal 20 ini,”ucapnya.
Sementara itu Panglima Perang Ratu Desa – Prima Salam (RD- PS) Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama tin pemenangan dihalaman gedung MK yang menyaksikan langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.
“Kami menyambut dengan gembira bahwa RD PS dapat dilantik,” katanya.
Menurut, Zulinto ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.
“Kita menghimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya.(Sya)
You may like
Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
Hj Dewi Sastrani Tepilih Jadi Ketua Palang Merah Indonesia Kota Palembang Periode 2025-2030
Kejati Sumsel Tetapkan Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki Jadi Tersangka
H Anton Nurdin, Maju Kembali Sebagai Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Palembang Periode 2025 – 2029
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Palembang Resmi Dibuka
Rubi Indiarta Angkat Bicara atas Pernyataan Waka I KONI Sumsel
Pos-pos Terbaru
- Ratu Dewa dan Prima Salam Tanda Tangani 9 Poin Fakta Integritas untuk Pilwako Palembang
- Diduga karena Kelalaian Sekolah, Siswa SMA Negeri 4 Karawang Gagal Ikut SNBP
- Pertama di Indonesia, Pupuk Kujang Uji Coba Produksi Hybrid Green Ammonia untuk Kurangi Batu Bara
- Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
- Karang Taruna dan Baladewa Karawang Sepakat Batalkan Aksi Demo RSUD Rengasdengklok