Regional
Proyek Rp 27 Miliar Sarana Pendidikan di Karawang Rawan Penyimpangan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Proyek ambisius senilai Rp 27 miliar lebih untuk pengadaan sarana pendidikan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat banyak disorot banyak pihak.
Selain dari kalangan penegak hukum, kalangan pengusaha dan aktivis di kota tersebut ikut melototin proyek yang direncanakan gelar agustus 2023 ini.
Adalah proyek pengadaan alat praktik peraga siswa sekolah dasar (SD) dan digital lab study untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
Dari halaman resmi rencana umum pengadaan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Karawang, diketahui proyek ini akan mengunakan sumber dana APBD II dengan total 61 paket pekerjaan.
Menggunakan metode e-purchasing masing masing kegiatan proyek ini dialokasikan senilai Rp 13,5 miliar dengan total anggaran Rp 27 miliar.
Direktur Ghazali Center di Karawang, Lili Ghazali dimintai tanggapannya menyebut mega proyek di dinas pendidikan ini menyita sorotan publik di Karawang. Diantaranya persoalan transparansi teknis penunjukan pemenang pekerjaan.
“Kami ingatkan Kepala Disdikpora Karawang jangan main-main dengan proyek ini. Apalagi sampai ada main fee cashback. Ingat dua paket proyek ini banyak mata yang melihat. Salah langkah bisa berujung dengan hukum,” tandas Lili Ghazali. (red)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







Iduy
30 Maret 2023 at 18:23
Sudah jelas e purchasing via e katalog…kenapa dipertanyakan lg? Baiknya anda belajar ttgbpengadaan barjas pemerintah terutama e purchasing