Regional
Proyek PT. AM Diduga Tak Berizin, Warga Poponcol Minta DLHK Tangguhkan SKKLH
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Setelah menduga sebelumnya jika proyek belum didasari perizinan, warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, akhirnya mendatangi dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, untuk menangguhkan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT. Astakonah Megatama (AM).
Pemicunya adalah, bukan hanya dugaan soal kegiatan belum menyelesaikan izin, namun proyek sudah dimulai, muncul persoalan baru yang berkaitan dengan lingkungan disinyalir akibat dari kegiatan proyek tersebut.
“Kami mendesak DLHK agar menangguhkan penerbitan SKKLH PT. AM Karawang. Belum juga apa-apa akibat dari kegiatan, semalam terjadi banjir, pasalnya saluran air disanah terkena perataan lahan proyek,” ujar Ketua Bina Taruna Poponcol Bersatu, Iwan Abi, kepada INFOKA, Senin (1/2).
Iwan menambahkan, atas hal itu pihaknya akan kembali mendatangi Satpol PP Karawang, untuk mendesak agar kegiatan diberhentikan sementara, sampai izin selesai. “Selanjutnya kita masyarakat Poponcol akan datangi Pol PP untuk mendesak diberhentikannya kegiatan yang dilakukan PT. AM,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLHK Kabupaten Karawang, Muhana merespon aduan masyarakat Poponcol soal kegiatan PT HM, ia membenarkan bahwa proses Analisis Dampak Lingkungan (Andal, RPL dan RPL) perusahan tersebut belum rampung.
“Iya kami sudah menerima aduam dari masyarakat Poponcol, memang sebelumnya kita sudah melakukan pembahasan Andal untuk kegiatan PT. AM, namun masih banyak yang menyangkut persoalan teknis sampai sosial yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Respon DLHK atas adanya aduan masyarakat, Muhana akan memanggil PT. AM dalam rangka menyelesaikan persoalan sosial dengan masyarakat. “Dalam waktu dekat kita akan undang pihak AM, meminta penjelasan serta tanggungjawab atas terjadinya hal yang menjadi aduan masyarakat Poponcol,” pungkasnya. (cho)


You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang






