Regional
Proyek Pengadaan Bawaslu Karawang Senilai 23 M Dinilai Tidak Transparan
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih, Awandi Siroj Suwandi menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang yang seolah tidak transparan dan diduga hanya mengakomodir orang terdekat untuk mendapatkan proyek pengadaan yang nilainya mencapai 23 milyar.
“Kami hanya mengingatkan Bawaslu agar jangan ada kegaduhan dalam proyek pengadaan yang mereka laksanakan. Kami melakukan ini karena sudah banyak keluhan dari para rekanan yang menyebut Bawaslu tidak transparan dalam melaksanakan proyek pengadaan. Jangan sampai proyek pengadaan di Bawaslu menjadi bancakan orang-orang tertentu saja, ini yang tidak kita inginkan,” kata Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih, Awandi Siroj Suwandi, Senin (9/11/2020).
Dikatakan Abah Wandi (sapaan akrabnya, red), kurangnya transparansi dari Bawaslu tersebut kini bahkan ramai jadi perbincangan di media sosial. Harusnya Bawaslu merespon secara terbuka bukan menutup diri.
“Kan ramai tuh di medsos soal kinerja Bawaslu yang tidak transparan, harusnya dijawab dong, biar tidak ada kegaduhan.” katanya.
Awandi Siroj mengatakan anggaran proyek pengadaan Bawaslu mencapai Rp23 miliar harus digunakan secara hati-hati. Apalagi Bawaslu tidak seperti instansi lain yang melakukan pendampingan oleh kejaksaan dalam pelaksanaan proyek.
“Bawaslu main sendiri saja dan tertutup. Itu tidak benar, kami akan datang ke Bawaslu menanyakan masalah ini,” katanya.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan mengenai proyek pengadaan di Bawaslu pihaknya tidak mencampuri karena sudah menyerahkan ke Barzas atau LPSE. Dia meminta kepada masyarakat agar bisa langsung menanyakan kepada lembaga Barzah.
“Kami tidak ikut campur dalam pengadaan itu, siapapun yang menang silahkan saja itu bukan urusan kami,” kata Kursin.
Menurut Kursin, memang ada tim yang mengurus masalah pengadaan di Bawaslu. Hanya saja dalam pengadaan tersebut pihaknya menyerahkan langsung ke lembaga Barzas. Nantinya lembaga barzaslah yang akan menyeleksi siapa yang mendapatkan proyek pengadaan tersebut.
“Jadi kami menerima hasilnya saja, soal siapa yang akan mendapatkan proyek tersebut bukan urusan kita,” katanya. (adv)


You may like

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik






