Regional
Pria di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Cirebon karena memperkosa anak yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan pelaku berinisial B (42) telah empat kali memperkosa korban dengan disertai ancaman.
Ia mengatakan kasus ini berawal saat istri pelaku memergoki suaminya hendak memperkosa korban. Perbuatan bejat suaminya itu lantas dilaporkan ke orang tua korban.
“Orang tua korban lalu melapor ke Polresta Cirebon. Petugas yang menerima laporan lantas menangkap pelaku,” kata Kasat Resrkim Polresta Cirebon, Rabu (1/2/2023).
Kepada penyidik, tersangka B yang merupakan buruh serabutan itu mengaku empat kali memperkosa keponakannya yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.
“Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali, sejak tahun 2020 hingga Desember 2022 lalu,” ujarnya.
Anton mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga kerap memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Sehingga korban yang merupakan gadis di bawah umur tidak berdaya.
Selain itu, kata Anton, tersangka juga kerap mengiming-imingi uang tunai, agar korban tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada keluarga.
“Perbuatan bejat tersangka itu dilakukan di dalam rumah nenek korban dan rumah tersangka,” ujar Kompol Anton.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal 76 junto Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. (*)


You may like

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online

Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’

Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’






