Regional
Pria di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Cirebon karena memperkosa anak yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan pelaku berinisial B (42) telah empat kali memperkosa korban dengan disertai ancaman.
Ia mengatakan kasus ini berawal saat istri pelaku memergoki suaminya hendak memperkosa korban. Perbuatan bejat suaminya itu lantas dilaporkan ke orang tua korban.
“Orang tua korban lalu melapor ke Polresta Cirebon. Petugas yang menerima laporan lantas menangkap pelaku,” kata Kasat Resrkim Polresta Cirebon, Rabu (1/2/2023).
Kepada penyidik, tersangka B yang merupakan buruh serabutan itu mengaku empat kali memperkosa keponakannya yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.
“Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali, sejak tahun 2020 hingga Desember 2022 lalu,” ujarnya.
Anton mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga kerap memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun. Sehingga korban yang merupakan gadis di bawah umur tidak berdaya.
Selain itu, kata Anton, tersangka juga kerap mengiming-imingi uang tunai, agar korban tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada keluarga.
“Perbuatan bejat tersangka itu dilakukan di dalam rumah nenek korban dan rumah tersangka,” ujar Kompol Anton.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal 76 junto Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. (*)


You may like

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa






