Regional
PPPK Guru di Karawang Resmi Terima SK
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 435 guru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru oleh Pemkab Karawang.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Halaman Plaza Pemda Karawang, Senin (18/4/2022).
Cellica menuturkan, kepada seluruh Guru PPPK di Kabupaten Karawang untuk dapat mencetak generasi bangsa yang memiliki adab, sikap serta perilaku yang baik.
Dia memiliki pandangan, jika pintar merupakan sesuatu yang relatif. Namun, memiliki akhlak yang baik, serta berbudi pekerti merupakan sesuatu yang nilainya jauh melebihi segalanya.
“Anak memiliki kepintaran yang berbeda. Pintar dalam salah satu bidang. Tidak masalah. Yang terpenting adalah bagaimana anak tumbuh menjadi sosok yang memiliki jiwa tanggung jawab, berakhlak baik dan menjunjung tinggi kesopanan dan adab,” tuturnya.
Dalam penyerahan SK tersebut kepada para guru PPPK sudah resmi menjadi pelayan masyarakat.
Oleh sebab itu, Cellica berpesan agar para guru PPPK bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal membangun kecerdasan dan akhlak bangsa.
“Kami berada di sini tentunya peran dari guru. Dan semua yang sekarang menerima SK juga pastinya mencetak masa depan untuk menggantikan posisi kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK merupakan amanah PP nomor 49 tahun 2018.
Dia berpesan kepada para guru PPPK untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dan saya pastikan bahwa proses seleksi hingga penerimaan SK ini tidak dipungut biaya,” ungkapnya. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






