Connect with us

Regional

Polres Subang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Bising

Published

on

INFOKA.ID – Jajaran Satlantas Polres Subang gencar melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising.

Sosialisasi ini dalam rangka menciptakan Keamanan, keselamatan, terbit dan lancar berlalu lintas dan upaya menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Sosialisasi dilakukan ke sejumlah pangkalan ojek dan tongkrongan anak-anak muda.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono mengatakan, sosialisasi untuk tidak menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan oleh jajarannya dengan tujuan memberikan rasa nyaman kepada para pengendara.

“Kami sebar anggota untuk menyapa warga dan menyampaikan pesan kamseltiblancar saat berlalu lintas,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Selain memberikan sosialisasi kepada para tukang ojek pangkalan di Kabupaten Subang, Polres Subang juga terus melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Ia megatakan pihaknya memberikan reward kepada masyarakat yang terpantau tertib berlalu lintas, seperti mengenakan helm, berknalpot standar pabrik dan melengkapi dengan surat-surat berkendaraan

“Sebagai suatu bentuk penghargaan kepada para pengemudi ojek Pangkalan yang telah tertib dalam berlalu lintas dan menjadi bagian dari Pelopor Keselamatan dalam berlalulintas,” katanya.

Selain sasaran tukang ojek, Satlantas Polres Subang juga gencar melakukan sosialisasi pentingnya berkendara ke beberapa sekolah-sekolah di Kabupaten Subang. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement