Connect with us

Regional

Polres Karawang Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Kendaraan, 4 Pelaku Diamankan

Published

on

KARAWANG – Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen STNK dan BPKB kendaraan di Karawang berhasil diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, komplotan tersebut berjumlah 4 orang, yakni AG, AA (61), EH dan IS.

“Semuanya berjumlah 4 orang. Mereka beroperasi di wilayah Jawa Barat dan sudah 5 tahun beroperasi,” ungkap Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (8/9/2023).

Dari penangkapan keempat pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat pembuatan plat nomor palsu, plat nomor palsu, dokumen STNK dan BPKB Palsu, mesin ketik, komputer serta 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.

“Untuk data-data yang digunakan pelaku dalam memalsukan dokumen berasal dari dokumen hasil kendaraan curian dan dari leasing,” sambungnya.

Dengan perbuatannya tersebut, keempat tersangka kini dijerat Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman kuringan penjara selama 6 tahun. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement