Regional
Polres Karawang Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Kendaraan, 4 Pelaku Diamankan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen STNK dan BPKB kendaraan di Karawang berhasil diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, komplotan tersebut berjumlah 4 orang, yakni AG, AA (61), EH dan IS.
“Semuanya berjumlah 4 orang. Mereka beroperasi di wilayah Jawa Barat dan sudah 5 tahun beroperasi,” ungkap Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (8/9/2023).
Dari penangkapan keempat pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat pembuatan plat nomor palsu, plat nomor palsu, dokumen STNK dan BPKB Palsu, mesin ketik, komputer serta 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.
“Untuk data-data yang digunakan pelaku dalam memalsukan dokumen berasal dari dokumen hasil kendaraan curian dan dari leasing,” sambungnya.
Dengan perbuatannya tersebut, keempat tersangka kini dijerat Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman kuringan penjara selama 6 tahun. (adv)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







