Regional
Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Sodomi dengan Korban Belasan Anak
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang menetapkan dua tersangka pelaku kasus sodomi dengan korban belasan anak.
Tersangka berinisial YDSN (21) dan YAP (18) keduanya berstatus mahasiswa dan pelajar. Keduanya diamankan atas laporan keluarga korban di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (11/5/2024). Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua korban mengecek handphone anaknya berisikan chat dari pelaku,” jelas Wakapolres Kompol Prasetyo PN, Jumat (17/5/2024).
Prasetyo menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan cara melakukan sodomi korban untuk melampiaskan nafsu birahi yang di duga mengalami orientasi seksual menyimpang terhadap anak kecil laki-laki.
Selain, mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa dua stel pakaian korbannya.
Dari jumlah seluruh korban, lanjut Prasetyo, baru delapan korban yang telah melaporkan kepada Polres Karawang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana msksimal 15 tahun penjara. (*)

You may like

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku







