Regional
Polres Karawang Musnahkan Belasan Ribu Miras Menjelang Bulan Ramadhan 1444 H
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang musnahkan sebanyak 13.697 miras dari berbagai jenis. Berbagai jenis miras tersebut hasil dari razia operasi pekat menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriyah di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan operasi pekat ini sebagai upaya menekan potensi tindak kejahatan saat bulan Ramadhan.
“Beberapa hari menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, seluruh unsur yang terlibat dari TNI dan Polri, Forkominda dan Sat Pol PP, mekakukan operasi pekat ke tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Karawang,” jelasnya saat upacara Apel Pengamanan Bulan Kesiapan Ramadan 2023 Polres Karawang di Lapang Karangpawitan Karawang, Selasa (21/3/2023).
Sementara, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan dalam memasuki bulan suci Ramadhan warga Karawang dilarang untuk menggunakan petasan jenis apapun, warung-warung harus tutup disiang hari dan tempat hiburan malam patuhi aturan jam operasional saat bulan Ramadan.
“Kami, harapkan seluruh unsur baik pengusaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk taat kepada aturan yang berlaku di bulan suci Ramadan. Jika melanggar kami akan menindak bersama-sama pihak TNI dan Polri,” tegasnya.
Selain melakukan pemusnahaan barang bukti minuman keras Polres Karawang juga musnahkan sebanyak 100 buah knalpot bising atau brong hasil dari operasi perekat yang gencar dilaksanakan oleh Satreskrim Karawang.(adv)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






