Connect with us

Regional

Polisi Ungkap Pelaku Pemerkosa dan Jual Gadis 14 Tahun di Kota Bandung via Michat

Published

on

INFOKA.ID – Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap terduga pelaku pemerkosaan dan penjualan gadis di bawah umur berusia 14 via Michat di Kota Bandung.

Tiga terduga pelaku yang telah ditangkap berinisial S, I, dan L. L merupakan perempuan, istri tersangka S yang berperan sebagai mucikari.

Para pelaku memiliki peran berbeda, dari mengundang, mencekoki miras, dan memperkosa korban.

Kasatreskrim menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan terlebih dahulu dengan seorang pelaku berinisial I lewat aplikasi Facebook. Singkat cerita, dari perkenalan tersebut, keduanya kemudian berpacaran.

“Pelaku pertama berinisial I. Dia (pelaku I) kenalan lewat Facebook dengan korban. Terus, I sama korban pacaran,” kata Kasatreskrim, Selasa (28/12/2021).

Kasat Rudy menambahkan, bahwa setelah berpacaran, korban dan pelaku bahkan sempat bersetubuh.

I lalu mengajak rekannya yakni S untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.

“Keduanya (I dan S) kemudian diamankan. Selain I dan S, ada pelaku lain berinisial L yang turut diamankan. L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban,” ujarnya.

Kasatreskrim menuturkan, tak disebut rinci tarif yang dikenakan para pelaku kepada korban.

“Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat disekap selama beberapa hari oleh para pelaku. Ketika disekap, pelaku bahkan mengancam korban agar tak berani melapor.

Kini, kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.

“Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung,” ucapnya. (*)