Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Seorang Karyawan di Karawang, Bobol Minimarket di Tempatnya Bekerja

Published

on

INFOKA.ID – Aparat Polsek Rengasdengklok menangkap seorang karyawan minimarket setelah membobol dan membawa sejumlah uang di minimarket tempatnya bekerja.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Iwan Budijanto mengatakan, Muhamad Zainur (27) ditangkap setelah melakukan pencurian di minimarket tempatnya bekerja di Desa Amansari.

“Pelaku ini kami tangkap di daerah Purwakarta,” kata Iwan di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021).

Dia mengatakan, Zainur yang memiliki kunci rolling door dan pintu kaca. Kemudian pelaku membuka kedua pintu setelah mematikan saklar.

Ia pun mulai menggasak sejumlah uang di brankas dan mengambil rokok yang ia masukan ke dalam dua buah kantong plastik.

“Untuk mengelabui, soal terjadi pembobolan minimarket. Pelaku menghancurkan atap atau plafon mini market,” katanya.

Kecurigaan polisi, bermula ketika ada laporan dari saksi yang melihat rantai dan kunci gembok minimarket berada di tempat indekos pelaku.

“Pencurian dengan pemberatan ini kami kenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement