Nasional
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Tembak Capres Anies Baswedan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Ancaman pembunuhan itu dilontarkan lewat komentar di media sosial saat Anies live TikTok.
Pelaku berinisial AWK (23) ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri.
“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWKdi Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya (tempat kejadian perkara) di Jember,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/2024).
Hasil pemeriksaan awal pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah menulis ancaman penembakan kepada Anies melalui kolom komentar di TikTok.
“AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun TikTok @calonistri71600. Berdasarkan pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku yang ancam tembak Anies Baswedan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Sandi menegaskan polisi masih terus mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan oleh AWK tersebut.
“Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya,” kata Sandi.
AWK dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui, Kasus ini berawal dari unggahan viral di media sosial. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.
“Izin bapak, nembak kepala Anies hukumanya berapa lama ya?,” tulis pengancam tersebut.
Sementara, Anies Baswedan mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang mengancam melakukan penembakan kepada dirinya.
Anies mengatakan bahwa apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Calon presiden nomor urut 1 ini menyebut bahwa ancaman terhadap nyawa dan kekerasan fisik, jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Dengan demikian, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Hasil Real Count KPU: Anies-Muhaimin 21,85%, Prabowo-Gibran 57,74%, Ganjar-Mahfud 20,42%

Kebanyakan Massa yang Datang ke JIS Pernah Dukung Prabowo di Pilpres Sebelumnya Tapi Sekarang Dukung Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Berfoto Selfie Caleg Milenial Teti Lestari di Kampanye Tebuka Kabupaten Bekasi

Demam Amin, Fenomena Baru Masyarakat Indonesia Menginginkan Perubahan

Kampanye di Karawang, Anies Kunjungi Sejumlah Tempat

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres 2024 ke KPU
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi







Puravive
15 Januari 2024 at 13:58
certainly like your website but you need to take a look at the spelling on quite a few of your posts Many of them are rife with spelling problems and I find it very troublesome to inform the reality nevertheless I will definitely come back again