Regional
Polisi Ringkus Tiga Perampok Antarprovinsi yang Incar Nasabah Bank di Cirebon
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan antarprovinsi dengan modus operandi mengintai korban yang sedang mengambil uang di dalam bank diringkus jajaran Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap, yaitu SN, AD, dan R, ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan DPO berinisial IR warga Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku yang kami tangkap ada tiga orang, sedangkan satu lainnya masih menjadi buronan,” kata Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu, Jumat (27/1/2023).
Dia menjelaskan para tersangka mempunyai peran masing-masing, seperti yang dilakukan IR (DPO), di mana yang bersangkutan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah.
Setelah IR melihat ada nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian langsung menginformasikan kepada ketiga tersangka untuk dilakukan aksi penjambretan saat berada di daerah sepi.
“Pada saat mengintai di salah satu bank terdapat nasabah yang mengambil uang Rp81 juta, dan kemudian tersangka IR menyampaikan kepada tersangka lain untuk membuntuti korban dan mengambil uang korban,” tuturnya.
Dia mengatakan, pencurian itu terjadi pada tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB di mana pada waktu itu keadaan lokasi sedang sepi aktivitas masyarakat.
Usai beraksi keempat tersangka langsung melarikan diri ke Jawa Timur dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan tepatnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mereka meninggalkan seluruh kendaraan dan telepon genggam untuk mengelabui petugas.
“Tas korban yang berisi ponsel dan dompetnya juga dibuang setelah uangnya diambil,” ujar Ariek.
Ia mengatakan, mereka pun kabur ke Surabaya menggunakan bus, sehingga petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dibantu Timsus Ditreskrimum Polda Jabar sempat kehilangan jejaknya.
Hingga akhirnya, petugas gabungan Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus ketiga tersangka pada Sabtu (21/1/2023) kira-kira pukul 10.00 WIB.
“Saat diringkus, ketiganya menggunakan kendaraan yang dibeli hasil menjambret. Pada saat itu ada yang mencoba melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Namun, petugas berhasil mengamankan tiga dari empat anggota komplotan itu, dan seorang lainnya yang berinisial IR berhasil kabur serta hingga kini masih berstatus sebagai DPO.
Ariek menyampaikan, komplotan tersebut juga telah membeli dua sepeda motor baru yang akan digunakan untuk beraksi kembali di Surabaya.
Para tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di beberapa kota lain, bahkan ketika berada di Surabaya sudah merencanakan hal yang sama.
“Dari pengakuannya, para tersangka juga hendak mencari sasaran baru di Surabaya, tetapi kami berhasil mengamankannya lebih dulu,” kata Ariek.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






