Connect with us

Regional

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Keracunan Gas Klorin di Karawang

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, keracunan gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II. Saksi yang diperiksa merupakan staf manajemen perusahaan.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Tommy Arif Bastomi mengatakan, ada empat saksi yang diperiksa terkait kasus warga keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II.

“Keempat orang yang diperiksa itu merupakan manajemen PT Pindo Deli II,” kata Kasatreskrim Polres Karawang.

Penyidik Polres Karawang, ujar AKP Tommy Arif Bastomi, akan memeriksa saksi lainnya yang merupakan warga setempat, khususnya mereka yang menjadi korban keracunan gas tersebut.

Di lokasi kejadian, ujar AKP Tommy Arif Bastomi, juga telah memasang garis polisi. Itu dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lapangan dari Puslabfor Mabes Polri.

“Kami masih menunggu hasil Puslabfor, jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang,” kata dia.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tengah menyiapkan sanksi untuk PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencari penyebab peristiwa keracunan dengan korban warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Ciampel.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai rapat koordinasi secara maraton untuk mengusut penyebab terjadinya peristiwa keracunan tersebut.

“Kami terus melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil temuan di lapangan,” kata dia.

Hal tersebut dilakukan karena keracunan yang dialami warga di sekitar pabrik Pindo Deli itu sering kali terjadi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang akan memanggil manajemen PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II pada hari ini Senin (19/9/2022) untuk dimintai keterangan.

“Pada hari yang sama nanti akan kami umumkan sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan,” kata Wawan.

Sebelum, Pada Rabu (14/9), puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas klorin yang bocor dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II sehingga mereka harus dibawa ke rumah sakit.

Saat itu, di Rumah Sakit Rosela, ada sekitar 36 warga korban keracunan yang dirawat. Selain itu, ada pula belasan orang yang dirawat di klinik desa setempat. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement