Connect with us

Regional

Polisi Pastikan Bercak Darah di Kaos Yosef Milik Tuti dan Amelia

Published

on

INFOKA.ID – Polisi memastikan bercak darah di kaus Yosef Hidayah milik korban Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Kepastian bercak darah di kaos Yosef itu milik almarhum Tuti dan Amelia, diperoleh penyidik setelah melakukan tes asam deoksiribonukleat atau DNA.

Yosef ditetapkan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

Penetapan Yosef sebagai tersangka, selain barang bukti kaus bernoda darah, juga didasarkan atas pengakutan Muhammad Ramdanu alias Danu.

“Bercak darah itu ditemukan di kaus yang dipakai oleh Yosef (saat peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari). Kemudian dilakukan uji DNA terhadap darah itu. Ditemukan fakta, darah itu identik dengan darah korban Tuti dan Amalia,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (19/10/2023).

Surawan menyatakan, bercak darah di baju Yosep sudah ada setelah kejadian dan saat Yosep Hidayah melapor ke Polsek Jalancagak pada Rabu (18/8/2021) pagi. Kepastian kaus itu milik Yosef juga dibenarkan oleh tersangka Danu.

Danu menyatakan, kaos itu dikenakan Yosef pada Selasa (17/8/2021) malam dan Rabu (18/8/2021) pagi. Selain itu, dalam tiga bulan terakhir, penyidik intensif melakukan pemeriksaan saksi yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara.

“Betul (bercak darah ada) sejak Yosef melapor ke polsek. Selama tiga bulan terakhir melakukan pemeriksaan terhadap saksi, diperoleh keterangan saksi melihat tersangka ini di TKP saat kejadian. Selama ini belum banyak yang tahu,” ujarnya.

Selain Yosef dan Danu, penyidik juga menetapkan Mimin (istri kedua Yosef), Arigi (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, selama ini, penyidik melakukan analisis CCTV dan alat bukti lain. Terdapat keterangan M Ramdanu saat diperiksa di Polsek Jalancagak berbeda dengan keterangannya saat ini.

Namun, dia mengaku belum mengetahui persis keterangan Danu saat diperiksa di Polsek Jalancagak dan belum didalami. Dengan petunjuk dan barang bukti yang ada, akan ditanyakan kepada terduga pelaku alias tersangka. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement