Connect with us

Regional

Polisi Bongkar Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras di Sukabumi

Published

on

INFOKA.ID – Polres Sukabumi Kota menggerebek tempat penyimpanan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di salah satu tempat kosan di perumahan Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penemuan ribuan botol miras di dalam sebuah rumah tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Berkat partisipasi masyarakat, kami bisa mengamankan ribuan botol mihol di wilayah Sukaraja,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Ia mengatakan jenis minuman berakhol yang di sita tersebut adalah 7 botol Iceland, 1.680 botol Apidin, 1.080 botol Proost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih, dan 144 botol Anggur Kolesom.

Ia juga menuturkan, penindakan terhadap ribuan minuman beralkohol berbagai merek tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.

“Tentunya ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang Polres Kota Sukabumi lakukan di bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tutur Yudi.

Dia mengatakan, rencananya botol mihol itu akan dimusnahakn pada saat apel pergerseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023.

“Barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, baik obat berbahaya maupun minuman keras.

“Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi kota dan kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement