Regional
Polisi Bertindak Cepat Mengamankan Pelajar yang Hina Nabi Muhammad SAW
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Sukabumi Kota bergerak menyelidiki pelajar yang diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Terduga pelaku berinial F adalah pelajar salah satu sekolah swasta MTs di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penjemputan.
Dia mengatakan, pelajar itu merupakan warga dari daerah Jampang, Kabupaten Sukabumi. Saat peristiwa itu berlangsung, pelajar langsung dipulangkan ke rumah orang tuanya.
“Karena pada saat kejadian, setelah mengunggah itu dia langsung ke Jampang. Posisinya sudah ke Jampang, jadi tidak ada di sini (Kota Sukabumi),” ujarnya.
“Polsek sudah langsung gerak cepat, mendatangi pesantrennya. Cuma karena anaknya tidak ada di lokasi, pada saat itu baru pimpinan ponpesnya yang konfirmasi. Jadi nanti setelah ini kami akan memeriksa anaknya, orang tuanya, dan nanti dari pihak ponpes lagi. Rencananya akan diperiksa di Reskrim Polsek Cibeureum,” kata Astuti.
Sebelumnya, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mendatangi Polres Sukabumi Kota menuntut tegas untuk menangkap pelaku terduga penistaan Nabi Muhammad Saw.
Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) Abi Kholil Asubki sekaligus pengasuh Majelis Arrifa’iyah Indonesia mengatakan, kasus penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW harus diusut tuntas.
“Penegakan hukum harus dilakukan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang geram terhadap aksi pelajar tersebut,” kata Ketua LFI, Sabtu (6/5/2023).
Ia meminta jajaran Polres Sukabumi Kota dapat menghadirkan pelajar yang melakukan aksi penghinaan tersebut agar kasus yang mengandung SARA tersebut dapat cepat terselesaikan.
“Hari ini kami datang ke polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW diusut tuntas. Karena, ini kan kasus SARA,” ujarnya.
“Takutnya jadi berbahaya kalau tidak dibereskan di polres. Kami menuntut hari ini, kurang dari 24 jam (pelajar yang melakukan penghinaan) harus dihadirkan,” tutur dia.
Lebih lanjut Abi Kholil mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan terlebih dahulu, karena pelaku masih di bawah umur.
Menurut Abi Kholil, kasus SARA merupakan salah satu kasus yang tidak bisa dilakukan penyelesaiannya secara restorative justice.
“Kami belum tau juga kondisi anaknya gimana, mentalnya gimana. Jadi kami pengaduan dulu. Nanti Insya Allah akan diundang Kemenag, MUI. Kami juga diundang kalau emang dia (pelaku) dalam keadaan sehat walafiat,” ucapnya.
Ia mengatakan belum mengetahui apakah pelajar tersebut melakukan aksi penghinaan dalam keadaan mabuk atau tidak.
“Kami mengadu ke sini untuk mendorong kepolisian supaya diselesaikan, biar tidak ke mana-mana. Takutnya ada persekusi atau gimana. Kasihan juga anaknya. Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu,” katanya.
Untuk diketahui, publik dihebohkan dengan tersebarnya suara rekaman seorang pemuda yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Video berdurasi 35 detik itu viral dan jadi perbincangan di media perpesanan.
Video tangkapan layar itu menunjukkan gambar voice note seorang pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sukabumi.
Pelajar membagikan enam rekaman suara dalam status WhatsApp-nya yang mengandung kalimat kasar dan diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.
Pada rekaman suara pertama, dia menyebut pernah mabuk bersama dengan Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pelajar itu juga menuturkan jika dirinya merupakan adik Dajal.
Pada rekaman suara pertama, dia menyebut pernah mabuk bersama dengan Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pelajar itu juga menuturkan jika dirinya merupakan adik dajal.
Di rekaman suara selanjutnya, dia mengaku berpesta dengan 25 Nabi. Hingga akhir rekaman, dia bertanya cara untuk masuk agama Konghucu. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB

Polres Karawang Kawal Demo Mahasiswa di Interchange Karawang Barat, Berjalan Aman Kondusif
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim







